Sistem Penjurian Baru Film Bioskop FFI 2011

Sistem Penjurian Baru Film Bioskop

Menyusul rencana perubahan untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan FFI sebagaimana disampaikan pada jumpa pers 18 Agustus lalu, dalam peluncuran FFI 2011 Ketua Panpel M. Abduh Aziz menjelaskan sistem penjurian baru Film Bioskop.

Dalam sistem baru ini, berapapun jumlah film peserta FFI, Dewan Juri hanya menilai film-film yang telah diseleksi. Akan tetapi, proses seleksi tidak lagi dilakukan oleh Komite Seleksi yang penilaiannya dianggap tumpang tindih, karena memiliki komposisi serupa dengan Dewan Juri.

Dengan kata lain, penjurian tetap dilakukan dalam dua tahap, namun dengan format yang berbeda dari sebelumnya, yaitu:

1.    Seleksi awal oleh Komite Nominasi

Komite Nominasi melakukan penilaian kualitas teknik untuk menetapkan Nominasi unsur-unsur terbaik, kecuali Nominasi Film Terbaik

2.    Penjurian akhir oleh Dewan Juri

Dewan Juri melakukan penilaian menyeluruh (gagasan, estetika, dan teknik) dari hasil Komite Nominasi untuk:

-    Menetapkan Nominasi Film Terbaik
-    Memilih Pemenang Piala Citra

•••••

Komite Nominasi terdiri dari 7 (tujuh) Sub Komite. Masing-masing beranggota 3 (tiga) pekerja film yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidangnya. Mereka bertugas melakukan penilaian teknis atas unsur-unsur tertentu dalam semua film peserta FFI 2011, dengan rincian sebagai berikut:

1. Sub Komite Penyutradaraan
    Menilai unsur penyutradaraan
2. Sub Komite Cerita dan Skenario
    Menilai unsur penulisan cerita asli dan penulisan skenario
3. Sub Komite Sinematografi
    Menilai unsur pengarahan sinematografi
4. Sub Komite Artistik
    Menilai unsur pengarahan artistik
5. Sub Komite Penyuntingan
    Menilai unsur penyuntingan gambar
6. Sub Komite Suara dan Musik
    Menilai unsur penataan suara dan penataan musik
7. Sub Komite Pemeranan
    Menilai unsur pemeranan utama pria dan wanita serta pemeranan pendukung pria dan wanita

Berdasarkan penilaian setiap Sub Komite, Komite Nominasi menetapkan masing-masing 5 (lima) Nominasi unsur-unsur dalam kategori sebagai berikut:
1.    Sutradara Terbaik
2.    Penulis Cerita Asli Terbaik
3.    Penulis Skenario Terbaik
4.    Pengarah Sinematografi Terbaik
5.    Pengarah Artistik Terbaik
6.    Penyunting Gambar Terbaik
7.    Penata Suara Terbaik
8.    Penata Musik Terbaik
9.    Pemeran Utama Pria Terbaik
10.    Pemeran Utama Wanita Terbaik
11.    Pemeran Pendukung Pria Terbaik
12.    Pemeran Pendukung Wanita Terbaik


Untuk kesinambungan penilaian, dalam penjurian akhir 3 (tiga) anggota Komite Nominasi, yang dipilih sendiri atas kesepakatan seluruh anggota, ikut duduk dalam Dewan Juri Film Bioskop bersama 4 (empat) anggota juri baru.

7 (tujuh) anggota Dewan Juri bertugas menetapkan 5 (lima) Nominasi Film Terbaik, dan kemudian memilih Pemenang Piala Citra dalam seluruh 13 kategori yang dilombakan.

Dengan sistem penjurian baru ini diharapkan berlangsung penilaian teknis yang lebih cermat dan terukur oleh ahli di masing-masing bidang, sehingga kualitas Nominasi dan Pemenang Piala Citra FFI 2011 bisa menjadi lebih baik.

Sistem penjurian baru ini juga memberi ruang lebih besar bagi para pekerja film dan (kelak) asosiasi-asosiasi profesi terkait untuk terlibat langsung dalam proses penjurian. Sistem penjurian baru ini pun lebih adil, karena membuka peluang yang sama bagi unsur-unsur teknis yang berkualitas untuk dinominasikan sebagai pemenang, meskipun berada di dalam film yang secara keseluruhan buruk.